Jumat, 20 Juni 2014

Sunatullah Haq Mutlak Allah SWT.

Sunatullah….
Sunatullah itu Hukum ketentuan Allah SWT yg berlaku relatif tetap terhadap alam ( Hukum alam ).
Sunatullah itu adalah bahagian dari Kehendak Allah SWT.
Kehendak Allah SWT ada yg berupa : Hukum syariatNya, Takdir, dan Sunatullah.
Allah SWT menyatakan segala KehendakNya dgn KuasaNya.
Allah SWT Maha Berkehendak dan Berkuasa atas segala sesuatu..Kuasa dan KehendakNya di atas segala-galanya.
Allah SWT berkehendak dgn sekehendak-Nya (Q.S. Yasin:82), tidak tergantung kepada apapun dan siapapun. Olehkarena itu pada hakikat tauhidnya bahwa Sunatullah tsb juga terserah kpd Kehendak Allah SWT sendiri yg menentukannya dan merupakan Haq Allah SWT secara mutlak. Sunatullah itu dari Allah SWT kepada sekalian makhluk dan hanya berlaku bagi sekalian makhluk dengan sekehendak Allah SWT...Musabibal asbaabi sabbib.